Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPAT mengenai implementasi layanan digital yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan adanya peralihan hak elektronik, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, cepat, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sosialisasi ini penting agar PPAT sebagai mitra strategis BPN memahami tata cara, prosedur, serta teknis penggunaan sistem peralihan hak elektronik. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dan aman dalam mengurus hak atas tanah,”
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PPAT yang bertugas di wilayah Kabupaten Nias. Para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai dasar hukum, mekanisme penggunaan aplikasi elektronik, hingga simulasi alur kerja peralihan hak. Selain itu, sesi tanya jawab juga dibuka untuk memberikan ruang bagi peserta dalam menyampaikan kendala maupun masukan terkait implementasi sistem baru ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Nias dan PPAT semakin kuat dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#BPNNiasTOLA
#IndonesiaLengkap
#atrbpnsumut
#kanwilbpnsumut
@kanwilbpnsumut
0 Komentar