Hallo #SobATRBPN
Ya'ahowu
Senin, 11 Agustus 2025
Dalam rangka melaksanakan kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Nias bersama Tim Kanwil BPN Sumatera Utara, KPH Gunungsitoli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para pemohon, melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi lapangan sekaligus memastikan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tim melakukan pengecekan langsung batas-batas bidang tanah, kondisi fisik, serta mendengarkan masukan dari masyarakat setempat terkait pelaksanaan program ini.
Masyarakat Desa Lasara Siwalubanua menyambut baik kegiatan ini dan berharap program Redistribusi Tanah dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Kabupaten Nias dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Lasara Siwalubanua Kec. Ma'u Kabupaten Nias
#redist
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#BPNNiasTOLA
#IndonesiaLengkap
#atrbpnsumut
#kanwilbpnsumut
@kanwilbpnsumut

0 Komentar