Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan
kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias kini menyediakan formulir
pelayanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Langkah ini
merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
transparan, dan bebas hambatan.
Melalui inovasi ini, masyarakat yang membutuhkan layanan
pertanahan seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, pengukuran, atau
permohonan informasi pertanahan, dapat mengunduh dan mengisi formulir secara
mandiri sebelum datang ke kantor. Dengan demikian, proses pelayanan menjadi
lebih singkat dan efisien.
Penyediaan formulir ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta respons atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih mudah diakses.
Formulir tersebut dapat diakses melalui website resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Nias (https://kab-nias.atrbpn.go.id) atau (https://s.id/PermohonanATRBPN_NIAS)
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias sekaligus
mendukung program transformasi digital pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

0 Komentar