
Kantor Pertanahan Kabupaten Nias turut memberikan dukungan teknis berupa pemutakhiran data bidang tanah, sinkronisasi informasi kepemilikan, serta pemetaan wilayah yang menjadi objek PBB-P2. Upaya ini diharapkan dapat membantu pemerintah Kota Gunungsitoli dalam memperluas cakupan pajak dan meningkatkan potensi kemandirian daerah.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kota Gunungsitoli menjadi lebih transparan, akurat, dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapat Asli Daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Kota Gunungsitoli guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 Komentar