Dalam rangka meningkatkan kinerja serta memastikan
pelaksanaan Program Strategis Nasional Redistribusi Tanah Tahun 2025
berjalan sesuai target, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan
melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap
pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk
meninjau capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi hambatan di lapangan,
serta memperkuat sinergi antarpegawai dalam mendukung percepatan program
redistribusi tanah yang menjadi salah satu prioritas nasional di bidang
pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penataan dan
Pemberdayaan memberikan arahan kepada seluruh staf agar pelaksanaan kegiatan
dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Evaluasi juga difokuskan pada aspek ketepatan sasaran penerima
manfaat, validitas data, serta ketertiban administrasi dokumen redistribusi
tanah. Serta Mengatur strategi Percepatan penyerahan Sertipikat tanah program
Redistribusi tanah tahun 2025
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk
memperkuat koordinasi internal serta memastikan bahwa seluruh sumber daya pada
Seksi Penataan dan Pemberdayaan dapat bekerja optimal dalam mendukung target
kinerja Kantor Pertanahan.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan pelaksanaan Program
Strategis Nasional Redistribusi Tanah Tahun 2025 di wilayah kerja dapat
berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta memberikan kontribusi nyata terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tertib administrasi pertanahan.
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#BPNNiasTOLA
#IndonesiaLengkap
#atrbpnsumut
#kanwilbpnsumut
@kanwilbpnsumut

0 Komentar