Hot Posts

6/recent/ticker-posts

masih memiliki tanah yang alas haknya berupa girik di tahun 2026? Masyarakat tidak perlu khawatir


Halo 
#SobATRBPN
Ya'ahowu

Halo #SobATRBPN, masih memiliki tanah yang alas haknya berupa girik di tahun 2026? Masyarakat tidak perlu khawatir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah milik masyarakat yang masih beralas girik tetap diakui sebagai hak pemiliknya dan tetap dapat diproses untuk memperoleh sertipikat tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias memastikan bahwa girik, surat keterangan tanah, dan dokumen kepemilikan lama lainnya masih dapat digunakan sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran tanah. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menelusuri riwayat penguasaan dan pemilikan tanah hingga akhirnya diterbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak yang sah secara hukum.

Pendaftaran tanah sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak milik masyarakat. Dengan memiliki sertipikat, pemilik tanah akan memperoleh kejelasan status hukum bidang tanahnya, meminimalkan potensi sengketa, serta memudahkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti peralihan hak, pewarisan, maupun pengajuan pembiayaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Nias mengimbau masyarakat yang masih memegang girik agar segera mengurus pendaftaran tanah melalui prosedur yang berlaku. Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, sehingga hak masyarakat tetap terlindungi.

Untuk memperoleh informasi terkait persyaratan, alur pelayanan, dan perkembangan permohonan, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku atau datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nias. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan penjelasan agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan mudah, tertib, dan tepat.

Mari bersama-sama mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah demi keamanan aset dan masa depan yang lebih terjamin.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
MelayaniProfesionalTerpercaya
 

Posting Komentar

0 Komentar