
pada momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa legalitas hak atas tanah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya,” ujar Wamen Ossy Dermawan saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Boyolali.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memperkuat kepastian hukum pertanahan serta penataan akses tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif. Melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, pembangunan desa diharapkan semakin inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Yuk kunjungi berita selengkapnya di:
https://www.atrbpn.go.id/berita/di-momen-peringatan-hari-desa-nasional-tahun-2026-wamen-ossy-legalitas-hak-atas-tanah-penting-untuk-dukung-pembangunan-desa
#KementerianATRBPN
#HariDesaNasional2026
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#BerAKHLAK
0 Komentar