Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Penutupan Rakerda Tahun 2026 Kanwil BPN SUMUT

 

Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi ditutup dengan pembacaan rumusan hasil Rapat Kerja Daerah Tahun 2026 menekankan penguatan tata kelola dan digitalisasi layanan di seluruh satuan kerja, melalui optimalisasi E-Office, TTE, SRIKANDI, serta pengelolaan pengaduan yang responsif. Ditetapkan pula target kinerja utama seperti IPASN minimal 85, SAKIP bernilai A, penertiban BMN dan blanko, serta penyerapan anggaran hingga 99%.

Di bidang survei dan pemetaan, fokus diarahkan pada kepastian wilayah APL, perbaikan batas wilayah, validasi data elektronik, serta peningkatan kualitas data spasial. Percepatan penyelesaian KW456, peningkatan kualitas data K3 menjadi K1, dan pengukuran terjadwal menjadi prioritas untuk mendukung data pertanahan yang akurat.

Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menargetkan percepatan PTSL 2026, penyelesaian residu, dan penghapusan tunggakan layanan. Sinergi dengan Forkopimda dan instansi terkait juga diperkuat untuk mendukung program strategis seperti PTSL, wakaf, dan rumah ibadah.

Sementara itu, Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Bidang Penanganan Sengketa dan Pengendalian difokuskan pada percepatan redistribusi tanah, tertib prosedur pengadaan tanah, digitalisasi dokumen, serta pengawasan HGU/HGB dan penertiban tanah telantar sesuai ketentuan. Keseluruhan rumusan ini menjadi arah peningkatan kualitas layanan pertanahan di Sumatera Utara.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posting Komentar

0 Komentar