Ya'ahowu...
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043.
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif rancangan RTRW Kota Gunungsitoli sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang dan wilayah Melalui partisipasi dalam rapat kerja ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias berkomitmen untuk mendukung penyusunan RTRW Kota Gunungsitoli yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Diharapkan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang tertata, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
SetiapKitaAdalahHumas

0 Komentar