Hallo #Sobatrbpn
Ya'ahowu...
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Nias bersama jajaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (PS) terkait penanganan perkara pertanahan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pengumpulan data lapangan guna memperoleh gambaran yang jelas terkait objek tanah yang diperkarakan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data yang objektif dan akurat sehingga dapat menjadi dasar dalam proses penyelesaian perkara secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
SetiapKitaAdalahHumas

0 Komentar