Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas dan inventarisasi permohonan Redistribusi Tanah (Redist) Tahun Anggaran 2025 Desa Olanori Kec. Botomuzoi, Kab. Nias
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan program Redistribusi Tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum bersertifikat.
#ATRBPNUpdate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#BPNNiasTOLA
#IndonesiaLengkap
#atrbpnsumut
#kanwilbpnsumut
@kanwilbpnsumut
0 Komentar