Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rapat Pembahasan Bahan Upaya Hukum Dalam rangka memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam penyusunan bahan upaya hukum terkait berbagai permasalahan Pertanahan

Kamis, 6 November 2025 - Kantor Pertanahan Kabupaten Nias dalam Hal ini Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengket, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi penetapan Hak & Pendaftaran Tanah, Kepala Seksi Penataan & Pemberdayaan, beserta jajaran kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Pembahasan Bahan Upaya Hukum yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam penyusunan bahan upaya hukum terkait berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Nias.


Rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum pertanahan. Dalam Rapat ini memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Rapat membahas secara mendalam beberapa kasus pertanahan yang sedang dalam proses penyusunan bahan upaya hukum, termasuk langkah-langkah strategis yang harus ditempuh agar penyelesaiannya berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan pemantapan pemahaman antarpegawai mengenai tata cara penyusunan bahan upaya hukum, mulai dari analisis dokumen, pengumpulan data pendukung, hingga penyusunan argumentasi hukum.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nias dapat lebih siap dan profesional dalam menangani permasalahan hukum pertanahan, serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya kepastian hukum atas tanah di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Nias.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel
 

Posting Komentar

0 Komentar