Rabu, 5 Oktober 2025 - Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Tim melaksanakan kegiatan ekspose tindak lanjut konfirmasi batas aset Pemerintah Kota Gunungsitoli Bersama dengan Bidang Aset Pemerintah Kota Gunungsitoli Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran dan penegasan batas terhadap aset milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, guna memastikan kepastian hukum dan kejelasan status kepemilikan aset daerah.
kegiatan ekspose ini merupakan bagian dari tindak lanjut program percepatan agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki batas yang jelas, terukur, dan diakui secara hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah kepastian batas aset sangat penting untuk menghindari potensi sengketa serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.

0 Komentar