Kabupaten Nias — Kantor Pertanahan Kabupaten Nias terus mengoptimalkan transformasi digital melalui penerapan sertipikat elektronik (e-sertipikat). Langkah ini dinilai membawa berbagai manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan
Sertipikat elektronik memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibanding dokumen fisik. Data kepemilikan tanah tersimpan dalam sistem digital yang dilindungi, dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi, sehingga meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun kerusakan dokumen akibat faktor lingkungan.
Selain itu, penerapan e-sertipikat juga meningkatkan efisiensi proses administrasi. Berbagai layanan seperti pengecekan riwayat tanah, balik nama, pemecahan, dan penggabungan bidang dapat diproses dengan lebih cepat. Warga tidak perlu lagi menunggu lama atau membawa banyak berkas fisik, karena sebagian besar data telah terdigitalisasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias menyampaikan bahwa digitalisasi pertanahan menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan publik yang modern. Petugas layanan juga menyediakan asistensi bagi masyarakat yang ingin memahami proses pengajuan sertipikat elektronik maupun konversi dari sertipikat fisik ke bentuk digital.
Dengan hadirnya sertipikat elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias berharap layanan pertanahan semakin transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah di wilayah Nias.

0 Komentar