Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Talafu

 

Hallo #sobatATRBPN

Ya'ahowu


Selasa, 23/06/2026

Dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara optimal dan berkelanjutan


Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan tanah yang dimiliki untuk kegiatan ekonomi produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun usaha mikro lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan mendukung ketahanan ekonomi desa


Kantor Pertanahan Kabupaten Nias juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara berkelanjutan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat. Program Reforma Agraria diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi, mengurangi kesenjangan penguasaan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat


#MelayaniProfesionalTerpercaya

#ATRBPNMajudanModern

#ATRBPNKiniLebihBaik

#SetiapKitaAdalahHumas

@kanwilbpnsumut

Posting Komentar

0 Komentar