Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Wujudkan PTSL menjadi langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas Hak atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Baruzo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.

 

Hallo #sobatATRBPN

Ya'ahowu


Selasa, 23/06/2026

Wujudkan PTSL menjadi langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas Hak atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Baruzo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.


Penyerahan sertipikat dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kantor Pertanahan. Sertipikat yang diterima masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat 


Sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat merupakan hasil dari proses pendaftaran tanah yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nias dan seluruh tim dalam bekerja secara profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Proses penyelesaian sertipikat dilaksanakan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, pengolahan data, hingga penerbitan dan penyerahan sertipikat kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara Panitia Adjudikasi, Pemerintah Desa, dan masyarakat, seluruh tahapan kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum atas setiap bidang tanah yang didaftarkan.




#MelayaniProfesionalTerpercaya

#ATRBPNMajudanModern

#ATRBPNKiniLebihBaik

#SetiapKitaAdalahHumas

@kanwilbpnsumut

Posting Komentar

0 Komentar